Kelulusan Honorer K2 Belum Diumumkan
jpnn.com - JAKARTA--Setelah mendapat restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui rapat kabinet kemarin (7/2), KemenPAN-RB menyatakan akan mengumumkan kelulusan honorer kategori dua (K2) secara bertahap, yang rencananya dimulai Jumat (7/2) malam.
"Setelah bertemu dengan Bapak Presiden dan melaporkan semuanya, Pak Menteri memutuskan, pengumumannya mulai hari ini secara bertahap," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN kemarin petang.
Namun, hingga Sabtu (8/2) pagi ini, belum ada tampilan pengumuman di situs resmi KemenPAN-RB. Malah, pengumuman penundaan pengumuman tanggal 5 Februari masih dipasang.
Herman mengatakan, sejak kemarin petang tim teknis sedang menyiapkan penayangan pengumuman di situs resmi kementerian tersebut.
"Pokoknya secepatnya, tunggu saja. Ini tinggal teknisnya saja," ucapnya. Dikatakan, pengumuman dilakukan bertahap, didahulukan instansi yang jumlah honorer K2-nya sedikit.
Kemarin pagi, rapat kabinet di Kantor Kepresidenan juga dibahas secara khusus seleksi CPNS 2013. Saat membuka rapat, Presiden mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan tes CPNS.
"Saya mendapatkan banyak sekali masukan dari masyarakat luas tentang penerimaan CPNS ini. Seperti biasa, ada yang puas dan tidak puas," kata SBY.
Presiden mengaku memahami ada banyak juga ketidakpuasan dalam proses penerimaan CPNS itu.
JAKARTA--Setelah mendapat restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui rapat kabinet kemarin (7/2), KemenPAN-RB menyatakan akan mengumumkan
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya