Dosen Tak Jadi Dapat Tunjangan Kinerja

Dosen Tak Jadi Dapat Tunjangan Kinerja
Dosen Tak Jadi Dapat Tunjangan Kinerja

SURABAYA - Dosen-dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tahun lalu diusulkan menerima tunjangan kinerja atau remunerasi bisa jadi kecewa. Penyebabnya adalah tunjangan kinerja itu tidak jadi diberikan. 

Kebijakan itu mentah setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai. Dalam aturan itu, dosen di lingkungan Kemendikbud tidak mendapat tunjangan kinerja tersebut.

Sayang, ada unsur diskriminasi pada aturan tersebut. Sebab, hanya dosen di lingkungan Kemendikbud yang tidak mendapat tunjangan kinerja. Sementara itu, dosen di luar Kemendikbud malah mendapatkannya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Dosen Kopertis (FKDK) VII Jatim Murpin Joshua Sembiring mengaku ada yang janggal dalam peraturan tersebut. Menurut dia, aturan tersebut dirasa berat sebelah. Akibatnya, forum yang beranggota 1.500 dosen dari Kopertis VII itu merasa iri. "Iya, sampai sekarang banyak anggota kami yang tidak terima dengan hal tersebut," ungkapnya membenarkan.

SURABAYA - Dosen-dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tahun lalu diusulkan menerima tunjangan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News