Papua Barat Bisa Dimekarkan 3 Provinsi Baru
jpnn.com - MANOKWARI - DPR Papua Barat telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR Papua Barat, Laurentius Ren El, menyatakan, Provinsi Papua Barat mestinya tidak hanya dimekarkan satu provinsi.
"Saya sudah pernah menyampaikan suatu ide saat pembahasan tata ruang provinsi. Kita harus berani menentukan Papua Barat ini dapat dimekarkan beberapa provinsi," kata Laurentius Ren El seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Grup) Rabu (25/2).
Luas tanah Papua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, hampir sama dengan 3,5 tanah Jawa. Namun dengan luas yang lebih kecil,di tanah Jawa sudah terdapat 6 provinsi, sedangkan tanah Papua baru terdapat 2 provinsi.
"Logikanya, kalau kita menggunakan luas wilayah, maka tanah Papua terdapat 23 provinsi. Itu kalau kita banding dengan tanah Jawa," tandasnya.
Jumlah penduduk di tanah Papua kalah jauh dibanding penduduk di Pulau Jawa. Pemekaran Provinsi Papua Barat merupakan suatu kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Ren El bahkan menyebut, Provinsi Papua Barat dapat dimekarkan lagi 2-3 provinsi bila ingin memacu pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di wilayah ini. "Kita harus berani memperjuangkan pemekaran. Dengan pemekaran diharapkan penduduk akan makin bertambah," ujar Ren El. (lm)
MANOKWARI - DPR Papua Barat telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR Papua Barat, Laurentius Ren
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam