Siapkan Rp 660 Miliar untuk Pembangkit Listrik Energi Terbarukan
jpnn.com - PEMERINTAH menaruh perhatian besar untuk penggunaan energi terbarukan. Untuk mewujudkan penggunakan energi terbarukan itu, pemerintah mengalokasikan dana melalui APBN 2014 senilai Rp 660 miliar. Tujuannya adalah untuk pembangunan sejumlah proyek pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan.
Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan dana tersebut digunakan untuk membangun 21 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan 133 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Proyek-proyek itu diharapkan mampu melistriki 21.400 kepala keluarga khususnya daerah perbatasan dan pulau terluar," katanya Rida.
Dia lantas merinci, Rp 150 miliar digunakan untuk membangun 21 proyek PLTMH yang bakal mencukupi 3.400 kepala keluarga. Sedangkan dana yang lainnya digunakan untuk membangun PLTS sebanyak 133 unit yang berkapasitas total 3,5 MW. Jumlah itu mampu melistriki 18.000 kepala keluarga.
Menurut Rida, proyek-proyek pembangkit terbarukan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah instansi antara lain Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian ESDM juga menunggu usulan langsung bupati atau walikota untuk membangun pembangkit terbarukan sesuai ketentuan Permen ESDM 10/2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan. (ant/rr/mas)
PEMERINTAH menaruh perhatian besar untuk penggunaan energi terbarukan. Untuk mewujudkan penggunakan energi terbarukan itu, pemerintah mengalokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta