KPK Sita Mobil Atas Nama Airin Terkait Pencucian Uang Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil itu diantar oleh seseorang dari Pandeglang. Saat ini, mobil CRV berwarna putih tersebut sudah berada di gedung KPK.
"Tadi siang KPK kembali sita mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA. Ini diduga terkait dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (15/4).
Johan mengatakan, mobil Honda CRV yang disita tersebut diketahui atas nama istri Wawan yakni Airin Rachmi Diany. "STNK atas nama Airin," tandas Johan.
Sebelumnya, KPK telah menyita 74 kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan