Diperlukan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Diperlukan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri berdialog dengan mahasiswa dan pemuda pelopor pembangunan berbasis kampus di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com - MAKASSAR - Percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, tidak lepas dari kebijakan pembangunan yang tidak mengejar pertumbuhan semata. Tetapi secara integratif dan komprehensif mendorong terwujudnya kesejahteraan bangsa.

“Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam Rapat Koordinasi Pengembangan SDM dan Pembangunan Kesos III Tahun 2014 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/4).  

UU tersebut, lanjut Mensos, menjelaskan berbagai program pembangunan kesejahteraan sosial (kesos) difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, serta permasalahan sosial lain akibat dampak negatif perkembangan global.

Pada prinsipnya, karakteristik kemiskinan dan sebarannya tidak merata antarwilayah, maupun permasalahannya berbeda-beda di setiap rumah tangga. Sehingga memerlukan keterpaduan penanganan di berbagai tingkatan.

Perkembangan permasalahan kesos yang semakin kompleks, tuntutan masyarakat terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan nasional bertumpu pada keadilan untuk semua, serta melindungi hak asasi manusia.

“Dibutuhkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesos yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) andal,” tandasnya.

Ke depan, menurut Salim, dibutuhkan orientasi pada Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita) atau One Stop Services. Tentu saja, dengan jangkauan seluruh warga yang mengalami masalah kesos, sistem dan program kesos yang melembaga dan profesional, mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga serta masyarakat, serta menjadi isu dan sasaran strategis dalam RPJMN III dam Rencana Strategis Pengembangan kesos.

“Tahun lalu, Pandu Gempita ditetapkan di lima kabupaten/kota sebagai lokasi pilot project, yaitu Kota Payakumbuh, Kota Sukabumi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Berau serta Kabupaten Bantaeng,” sebutnya.

MAKASSAR - Percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, tidak lepas dari kebijakan pembangunan yang tidak mengejar pertumbuhan semata. Tetapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News