Rusun PNS Pusat Dibangun 40 Lantai, Daerah 12 Lantai

Rusun PNS Pusat Dibangun 40 Lantai, Daerah 12 Lantai
Rusun PNS Pusat Dibangun 40 Lantai, Daerah 12 Lantai

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan design rumah susun (Rusun) PNS di pusat dan daerah. Designnya disesuaikan dengan jumlah PNS yang ada di pusat dan masing-masing daerah.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Rusun PNS ini selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian juga menjadi sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat atau PNS.

"Rusun PNS kita buat senyaman mungkin agar penghuninya betah," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Selasa (8/7).

Dijelaskannya, untuk Rusun PNS pusat dibangun di Kemayoran setinggi 16 hingga 40 lantai dengan luas bervariasi mulai tipe 36, 54, 80, 120 hingga 400 meter persegi.

Di Rusun tersebut akan dibuat ruang terbuka hijau serta fasilitas umum dan sosial. Sebut saja sarana pendidikan untuk anak-anak seperti PAUD–TK, Balai Pengobatan atau Posyandu, taman bermain, tempat peribadatan serta pusat perbelanjaan serta pelayanan umum lain.

Sedangkan untuk Rusun PNS tingkat provinsi di encanakan dibangun 12 lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit. Rusun PNS tingkat Kabupaten dibangun setinggi delapan lantai, di mana jumlah unit per lantai 20 unit dengan luas 36 meter persegi.

"Pemanfaatan tanah negara di Kemayoran seluas 13 hektar untuk tempat tinggal PNS merupakan bukti perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan PNS serta sebagai kenangan yang monumental kepada para abdi negara yang telah mengabdi kepada negara Indonesia," bebernya.

Mengenai biaya untuk membangun Rusun tersebut menurut Djan Faridz, akan diupayakan menggunakan dana dari Bapertarum PNS.

JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan design rumah susun (Rusun) PNS di pusat dan daerah. Designnya disesuaikan dengan jumlah PNS yang ada di pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News