Rekapitulasi 29 Provinsi, Jokowi-JK Masih Unggul

Rekapitulasi 29 Provinsi, Jokowi-JK Masih Unggul
Dua polisi berkuda tampak berjaga-jaga di kawasan Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Presiden 2014 di Provinsi Maluku Utara. Saat disahkan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, tidak ada perubahan angka dengan hasil rekapitulasi provinsi.

Pleno tersebut mengesahkan perolehan suara masing-masing calon. Di mana Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menang tipis dibanding Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Rekapitulasi Maluku Utara disahkan," ujar Husni sambil mengetuk palu, Selasa (22/7).

Dengan dirampungkannya rekapitulasi di Malut, berarti sudah 29 provinsi rekapitulasinya diselesaikan KPU.

Namun besaran selisih suara yang dimenangkan Prabowo-Hatta belum mampu ketertinggalan pasangan Koalisi Merah Putih itu dari Jokowi-JK.

Pleno sendiri hingga kini masih berlangsung dengan agenda mendengar keberatan masing-masing saksi dari kedua pasangan. Rekapitulasi hasil pilpres DKI Jakarta ini berlangsung alot terutama soal pemungutan suara ulang PSU 13 TPS di DKI.

Saksi Prabowo-Hatta meminta KPU DKI menjelaskan alasan mereka tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu DKI agar dilakukan PSU di ribuan TPS di DKI. Sementara kubu Jokowi-JK keberatan dengan adanya PSU. (fat/jpnn)

Berikut hasil rekapitulasi yang telah disahkan KPU:

JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Presiden 2014 di Provinsi Maluku Utara. Saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News