AP II Kesulitan Berantas Calo di Bandara
Ada Pihak Dalam yang Bermain
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Angkasa Pura (AP) II untuk meniadakan penjualan tiket di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, rencananya tidak hanya berlaku H-7 dan H+7 mudik lebaran saja, tapi juga akan diberlakukan seterusnya.
Hanya saja, kebijakan itu menuai protes dari para maskapai, baik negeri maupun swasta. "Ya ada yang keberatan pasti dari pihak maskapai," ujar Deputi Direktur Pelayanan Bandara AP II, Zulfahmi di Jakarta, Rabu (23/7).
Ia menduga, hadirnya calo di bandara tak lain karena adanya kerjasama dengan pihak airlines, yaitu di bagian ticketing. Menurutnya kerjasama itu dilakukan untuk mendapatkan gaji tambahan, di luar gajinya.
"Sampai sejauh ini kami menilai ada kerjasama antara calo dengan pihak airlines," duganya.
Biasanya lanjut Zulfahmi, modus para calo untuk menjalankan aksinya yakni dengan memalsukan kartu tanda pengenal (KTP). Karenanya untuk saat ini pihak bandara lebih ketat lagi dalam mengecek KTP dengan nama tiket penumpang. Tujuannya, agar pembeli tiket dari calo kapok.
Ia pun tak segan untuk memberikan sanksi pada karyawan AP II, jika ada yang ikut terlibat. "Kalau ada di pihak kami (Angkasa Pura II), laporkan kepada kami. Kami akan berikan sanksi pecat," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Angkasa Pura (AP) II untuk meniadakan penjualan tiket di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, rencananya tidak hanya berlaku H-7
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta