Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei

Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei dan maraknya tudingan miring tentang adanya pesanan pihak tertentu kepada lembaga survei.

Menurut wakil ketua DPD RI Laode Ida, harus ada transparansi perihal sumber dana survei. Seharusnya, lembaga survei juga mengumumkan kepada publik tentang asal dana untuk membiayaai survei. "Sehingga rakyat bisa tahu bahwa itu (survei) atas pesanan siapa," ujar Laode dalam sebuah diskusi di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (9/1).

Karena itu, sambung Laode, harus ada regulasi untuk memastikan bahwa pendanaan survey termasuk dengan melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. "Selain itu, etika lembaga survey juga harus dijamin sehingga moralitas lembaga survey tidak menurun,” cetusnya.

Mantan peneliti ini menambahkan, saat ini memang telah terjadi praktik “pelacuran politik” antara lembaga survei dengan pemesannya. ”Kalau saya menjadi peneliti saya akan menghindari untuk menjadi pelacur politik, penuh dengan imoralitas. Ketika sang pemesan kepada lembaga survey dan kemudian lembaga survey itu tunduk pada sang pemesan itu merupakan pelacur politik,” ucapnya.

JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News