Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei

Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei

Hal senada juga disuarakan Ketua Harian I Badan Pengendali dan Pemenangan Pemilu ( Bappilu) Pusat Partai Golkar, Burhanudin Napitupulu. Menurut politisi yang akrab disapa dengan nama Burnap ini, pengaturan ataupun etika bagi lembaga survei sudah sangat mendesak.

“Jadi bentuklah sebuah lembaga kode etik yang terdiri dari akademisi, penggiat demokrasi, KPU, atau pemerintah. Bukan membuat lembaga akreditasi, namun untuk tetap mengedepankan moralitas,” cetusnya.

Burnap justru mempermasalahkan munculnya malpraktek oleh lembaga survei yang tidak jujur dalam bekerja. "Bisa saja kemudian hasil survei itu untuk mereduksi kekuatan orang atau melemahkan partai lain. Kita tidak bisa menyerah dengan keadaan ini dan mulai kita luruskan keberadaan lembaga survey dengan mengedepankan kode etik termasuk kode etik bagi pers dan politisi yang menyewa lembaga survey,” tandanys.

Sementara Direktur Riset Institut Survey Publik (ISP), Isra Ramli mengatakan, lembaga survei yang benar tentunya memiliki lembaga etik dan memiliki komunitas kode etik. “Itu semua harus segera dijawab dengan membentuk lembaga kode etik lembaga survey. Jika tidak, kekacauan, perlombaan mengumumkan hasil survey untuk propaganda akan terus berlangsung,”ungkapnya.

JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News