Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur menaikkan status penanganan perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Menyoal dugaan pelecehan yang dilakukan terduga seorang oknum dokter itu, perkaranya telah naik ke ranah penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh di Kota Malang, Senin (5/5/2025).

Dia menyebut status penyidikan ini diberlakukan setelah terlebih dahulu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Adapun saksi yang diperiksa, yakni dua orang pegawai rumah sakit swasta tempat AY bekerja, QAR, dan teman korban QAR.

Kemudian, satu saksi lainnya adalah dokter AY yang juga telah diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.

Status terlapor masih sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Soleh menyatakan dalam penyidikan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Namun, dia masih belum menyebutkan kapan proses itu berlangsung.

"Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara. Dalam tahap penyidikan ini, kami akan melengkapi alat bukti, lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," ujarnya.

Penyidik Polres Malang Kota menaikkan status kasus pelecehan oknum dokter AY ke tahap penyidikan. Begini perkembangan kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News