Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas

jpnn.com, MAJALENGKA - Mahasiswi berinisial APA (21) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah adanya laporan dari RSUD Majalengka terkait kedatangan seorang perempuan yang membawa jenazah seorang laki-laki pada Sabtu (3/5).
"Dari hasil penyelidikan, korban diketahui mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pada hari ini," kata Kepala Polres Majalengka AKBP Willy Andrian saat merilis pengungkapan kasus penganiayaan tersebut, Senin.
Dia menjelaskan korban yang berusia 22 tahun dijemput pada Selasa (30/4), kemudian dibawa ke rumah tersangka APA di Desa Lengkong, Majalengka.
Saat korban menyatakan ingin pulang ke rumah orang tuanya pada keesokan harinya, tersangka APA diduga emosi dan langsung melakukan kekerasan.
"Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan juga dengan telepon genggam," ujar kapolres.
Akibat tindakan tersebut, kata Willy, korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga sesak napas dan akhirnya meninggal dunia.
Dia juga mengatakan korban sempat dikurung selama tiga hari di dalam kamar rumah tersangka dengan kondisi lemah.
Mahasiswi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
- Hakim Tolak Pembelaan Oknum TNI AL Pembunuh Juwita
- Sadis! Pelaku Ungkap Kronologi Pembunuhan Balita di Singkawang, Astaga
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Muara Angke
- Balita di Singkawang Kalbar Dimasukkan dalam Karung, Lalu Dibuang ke Rawa, Tuh Pelakunya
- Motif Pembunuhan di Muara Angke Persoalan Asmara-Pekerjaan
- Mahasiswa di Banjarmasin Terlibat Pembunuhan