Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas

Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
Seorang mahasiswi berinisial APA (21) (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). ANTARA/HO-Polres Majalengka

Penyidik memastikan korban tidak melakukan perlawanan karena dalam kondisi tidak sehat saat kejadian.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ucapnya. (antara/jpnn)


Mahasiswi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News