Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
Jumat, 09 Januari 2009 – 20:32 WIB

Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei dan maraknya tudingan miring tentang adanya pesanan pihak tertentu kepada lembaga survei. Mantan peneliti ini menambahkan, saat ini memang telah terjadi praktik “pelacuran politik” antara lembaga survei dengan pemesannya. ”Kalau saya menjadi peneliti saya akan menghindari untuk menjadi pelacur politik, penuh dengan imoralitas. Ketika sang pemesan kepada lembaga survey dan kemudian lembaga survey itu tunduk pada sang pemesan itu merupakan pelacur politik,” ucapnya.
Menurut wakil ketua DPD RI Laode Ida, harus ada transparansi perihal sumber dana survei. Seharusnya, lembaga survei juga mengumumkan kepada publik tentang asal dana untuk membiayaai survei. "Sehingga rakyat bisa tahu bahwa itu (survei) atas pesanan siapa," ujar Laode dalam sebuah diskusi di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (9/1).
Baca Juga:
Karena itu, sambung Laode, harus ada regulasi untuk memastikan bahwa pendanaan survey termasuk dengan melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. "Selain itu, etika lembaga survey juga harus dijamin sehingga moralitas lembaga survey tidak menurun,” cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa