KemenPAN-RB Kaji Posisi Wakil Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan meninjau ulang posisi wakil menteri (wamen). Artinya, posisi wamen bisa saja tetap dipertahankan atau justru ditiadakan.
Menurut WamenPAN-RB Eko Prasoko, kalaupun posisi wamen dipertahankan maka sebaiknya jumlahnya tidak terlalu banyak. Selain itu, pengisian wamen juga harus dilakukan secara selektif.
"Tidak semua instansi boleh ada wamennya. Posisi wamen hanya untuk kementerian yang beban kerjanya sangat banyak dan strategis," kata Eko di Jakarta, Kamis (28/8).
Dia juga menyoroti masalah lain yang membuat organisasi pemerintahan saat ini yang tampak gemuk. Yaitu banyaknya lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan lembaga non-struktural (LNS).
Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga itu banyak yang dibentuk atas perintah undang-undang. Karenanya,kalaupun mau direstrukturisasi atau bahkan dihapus perlu pembahasan mendalam.
"Sudah konsekuensi setiap ada pembentukan UU imbasnya ada lembaga baru. Nah ini yang membuat organisasi bertambah gemuk. Itu sebabnya, posisi wamen harus benar-benar ditelaah lagi," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan meninjau ulang posisi wakil menteri (wamen). Artinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh