Masih Ditemukan Disdik Minta Setoran ke Guru
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menyatakan, masih banyak guru yang diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) dari tunjangan yang mereka terima. Hal ini diketahui dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan terhadap satu kabupaten di wilayah Jawa.
"Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan. Tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali," kata Haryono di KPK, Jakarta, Kamis (28/8).
Haryono menyatakan, berdasarkan temuan yang diperoleh dalam sidak, pihaknya mengetahui bahwa uang yang disetorkan para guru cukup besar. Pungutan liar (pungli) itu diduga terjadi dalam rentang waktu trisemester I.
"Kami datangi sebuah dinas di kabupaten, di situ kita bisa kumpulkan Rp 30 juta, uangnya sudah di KPK," ujar Haryono.
Haryono menyatakan, pungutan liar tersebut diduga tidak hanya di satu kabupaten. Sebab ada ratusan kabupaten di Indonesia. "Berarti satu tahun ada sekitar Rp 120 juta. Ini asumsi kita, tapi kalau terjadi di banyak kabupaten, berapa coba nilainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menyatakan, masih banyak guru yang diminta menyetorkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali