Masih Ditemukan Disdik Minta Setoran ke Guru

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menyatakan, masih banyak guru yang diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) dari tunjangan yang mereka terima. Hal ini diketahui dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan terhadap satu kabupaten di wilayah Jawa.
"Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan. Tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali," kata Haryono di KPK, Jakarta, Kamis (28/8).
Haryono menyatakan, berdasarkan temuan yang diperoleh dalam sidak, pihaknya mengetahui bahwa uang yang disetorkan para guru cukup besar. Pungutan liar (pungli) itu diduga terjadi dalam rentang waktu trisemester I.
"Kami datangi sebuah dinas di kabupaten, di situ kita bisa kumpulkan Rp 30 juta, uangnya sudah di KPK," ujar Haryono.
Haryono menyatakan, pungutan liar tersebut diduga tidak hanya di satu kabupaten. Sebab ada ratusan kabupaten di Indonesia. "Berarti satu tahun ada sekitar Rp 120 juta. Ini asumsi kita, tapi kalau terjadi di banyak kabupaten, berapa coba nilainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menyatakan, masih banyak guru yang diminta menyetorkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya