Bekuk Bandar Saat Transaksi, Polisi Amankan Ganja 89 Kg

Bekuk Bandar Saat Transaksi, Polisi Amankan Ganja 89 Kg
Bekuk Bandar Saat Transaksi, Polisi Amankan Ganja 89 Kg

jpnn.com - ANGGOTA Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk seorang bandar ganja saat sedang bertransaksi di sekitar Kelurahan Paseban, Senen, Jakpus. Saat ditangkap Zubeir membawa 1 kg ganja untuk dijual kepada seorang kurir. Setelah dikembangkan, ternyata polisi juga menemukan 88 kg ganja di rumah Zubeir di Bogor. 

"Saat ditangkap dia mengaku tidak punya simpanan ganja lagi. Setelah kami periksa, ternyata dia punya kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor untuk menyimpan ganjanya," terang Kasatreskoba AKBP Sitinjak seperti dilansir Lampu Hijau Minggu (14/9). 

Sitinjak mengatakan, setelah menemukan 88 kg ganja, berarti daun memabukkan yang berhasil disita dari tangan Zubeir totalnya 89 kg. "Sebanyak 76 kg akan kami musnahkan, sedangkan sisanya untuk barang bukti," kata Sitinjak.

Atas perbuatannya, Zubeir dijerat dengan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Pusat. (rky/mas)

ANGGOTA Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk seorang bandar ganja saat sedang bertransaksi di sekitar Kelurahan Paseban, Senen, Jakpus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News