Anas Sebut Nama Ibas Dalam Nota Pembelaannya

Anas Sebut Nama Ibas Dalam Nota Pembelaannya
Anas Sebut Nama Ibas Dalam Nota Pembelaannya

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya. Nama Ibas disebut terkait dengan pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010.

Anas menyatakan dalam surat tuntutan secara khusus disebut karena bukan kongres yang diajukan ke persidangan sehingga bukan panitia kongres yang harus dihadirkan. Pihak yang dihadirkan adalah tim pemenangan Anas dalam pencalonan sebagai Ketua Umum. Karena itu jelas pihak-pihak mana yang harus dimintai keterangan dan dihadirkan di persidangan.

Menurut Anas, hal itu merupakan penegasan bahwa sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada dirinya. Sekaligus memagari atau membentengi agar tidak masuk dan menyentuh pihak-pihak yang sesungguhnya secara obyektif hukum menjadi pihak yang sama dan setara dengan Anas.

"Tetapi secara politik tidak boleh tersentuh oleh proses hukum yang terkait dengan kongres," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan pada saat disebut bukan panitia kongres yang dihadirkan tentu yang dimaksudkan adalah Panitia Pengarah. "Yang ketuanya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono," ujar Anas.

Padahal, diakui Anas, panitia pengarah sangat penting untuk diperiksa. Apalagi Ketua Panitia Pelaksana Kongres Didik Mukriyanto telah diperiksa sebagai saksi pada saat proses penyidikan.

"Padahal siapapun yang mengerti tentang penyelenggara Kongres pasti melihat Panitia Pengarah sebagai pihak yang paling paham tentang seluruh rangkaian acara dan bagaimana penyelenggaraannya," tandas Anas.

Sebelumnya, Anas meminta KPK agar memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibas terkait adanya dugaan aliran 'dana haram' dalam Kongres PD di Bandung pada 2010 silam.

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News