Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai
Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

jpnn.com - DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp 39, 8 miliar untuk membangun bangunan setinggi delapan lantai untuk lahan parkir di lingkungan balai kota. Pembangunan gedung bertingkat untuk lahan parkir itu sebagai upaya mensiasati minimnya lahan di Balai Kota Depok.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Kania Parwanti, lantaran minimnya lahan parkir bagi kendaraan pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Kota Depok, maka selama ini banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan. Karenanya, Pemkot Depok membangun gedung bertingkat untuk lahan parkir itu sejak awal 2014.

”Pengerjaannya dilakukan oleh PT Waskita. Nilai anggaran proyek ini sebesar Rp 39,8 miliar. Targetnya, akhir tahun ini selesai dibangun,” kata Kania kepada INDOPOS, Kamis (18/9).

Kania menyatakan, gedung parkir itu nantinya diperuntukkan bagi PNS Balai Kota serta masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi. Daya tampung gedung parkir itu diperkirakan mencapai 700 kendaraan.

”Hanya ini mengatasi parkir liar yang selalu terjadi di bahu jalan. Mau tidak mau kami pun mengusulkan pembangunannya agar tidak ada lagi parkir liar dijalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengungkapkan, lahan parkir itu juga akan diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berkepentingan di Jalan Margonda. Dengan begitu, diharapkan kepadatan di Jalan Margonda akan berkurang karena tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan.

Menurutnya, masyarakat yang berbelanja di Margonda Raya bisa memarkir mobilnya di gedung parkir itu. Setelah meninggalkan kendaraan  di tempat parkir, masyarakat dapat meneruskan perjalanan dengan jalan kaki atau angkutan kota.(cok/jpnn)

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp 39, 8 miliar untuk membangun bangunan setinggi delapan lantai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News