Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

jpnn.com - BEKASI - Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Alhasil, tujuh pelaku curanmor berhasil dibekuk di tempat yang berbeda.

Dari tangan mereka polisi berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua, velg sepeda motor, pelat nomor, handphone serta dompet.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony mengatakan, kejadian berawal saat tiga orang pelaku pencurian sepeda motor beraksi di Kampung Ceger RT 13 RW 02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/9) lalu.

"Salah satu pelaku bernama Ahmad Fathoni, 18, berhasil ditangkap warga. Dan dua pelaku lainnya melarikan diri," katanya, Kamis (18/9) kemarin

Dalam peristiwa itu, AF sedang beraksi di dalam rumah milik S, 51. Sementara dua rekan lainnya berjaga-jaga di luar rumah. Tak lama kemudian,  kata Kapolsek, warga sudah menaruh curiga terhadap gerak-gerik kedua orang tersebut.
Hingga akhirnya warga memanggil rekan lainnya untuk menangkap kedua pelaku yang sedang berjaga-jaga di depan rumah S tersebut.

"Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan hanya menangkap AF yang sedang beraksi di dalam rumah," ungkapnya.

Kemudian pelaku AF langsung diamankan ke Mapolsek Bekasi Utara. "Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap enam pelaku lainnya di tempat yang berbeda-beda," tambah Kapolsek.

Menurut dia, hasil keterangan yang di dapat  enam pelaku tersebut berperan sebagai penjual dan perantara kendaraan bermotor hasil curian dalam satu jaringan dengan pelaku AF.

BEKASI - Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Alhasil, tujuh pelaku curanmor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News