Ekspor Batik Tembus Rp 3,6 T

Ekspor Batik Tembus Rp 3,6 T
Ekspor Batik Tembus Rp 3,6 T

jpnn.com - JAKARTA - Batik semakin mendunia sejak UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkannya sebagai warisan budaya Indonesia pada 2009. Terbukti, ekspor batik melejit sepuluh kali lipat sepanjang lima tahun terakhir. 

"Ekspor batik meningkat dari USD 32 juta pada 2008 menjadi USD 300 juta pada 2013. Negara tujuan ekspor batik terbesar adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Selatan. Batik terbukti menjadi salah satu sektor yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran strategis untuk mendukung perekonomian nasional," ujar Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto di kantornya kemarin (30/9).

Panggah mengatakan, dengan tingginya minat pasar mancanegara tersebut, penting adanya perlindungan hak karya intelektual perajin untuk menjamin keunggulan industri dan perdagangan. "Kementerian berupaya memberikan perlindungan untuk perajin batik dalam hal fasilitas pengembangan merek, hak paten, rahasia dagang, ataupun desain industri,'' katanya. Dengan upaya tersebut, dia berharap tidak ada pembajakan oleh masyarakat Indonesia sendiri atau pengusaha dari negara lain. 

Selain itu, pemerintah memberikan perlindungan bagi hasil kerajinan batik. Perlindungan hukum tersebut dituangkan dalam UU No 19/2002 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penggunaan atau pemanfaatan budaya tradisional Indonesia, khususnya seni batik tradisional, oleh pihak asing. "Banyak negara yang ingin ikut menikmati pasar batik,'' tambahnya. 

Dia mengakui, nama batik semakin mendunia sejak UNESCO mengukuhkan kain tradisional tersebut sebagai warisan budaya Indonesia tak benda (intangible heritage) pada 2009. (wir/c6/agm) 


Berita Selanjutnya:
IHSG Tertekan Situasi Global

JAKARTA - Batik semakin mendunia sejak UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkannya sebagai warisan budaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News