KPK Berharap Perppu Pilkada Bisa Cegah Korupsi
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian KPK. Keberadaan perppu itu diharapkan bisa mengatasi korupsi pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan hingga saat ini KPK memang belum melakukan kajian seberapa tepat perppu itu dikeluarkan. “Namun, selama ini KPK telah menyimpulkan jika pemilihan kepala daerah tidak langsung justru akan menimbulkan korupsi yang lebih sistemik dan dahsyat,” ujarnya.
Jika nanti diterbitkan perppu, KPK akan melihat sejauh mana lembaran negara itu bisa meminimalisir korupsi pada proses pemilihan kepala daerah, terutama pilkada langsung. “Pilkada langsung tetap harus diatur bagaimana potensi korupsinya bisa diminimalisir,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, selama ini produk pilkada langsung kerap dicap banyak menimbulkan korupsi. Hal itu ditunjukan dengan bukti adnaya sekitar 300-an kepala daerah hasil pemilihan langsung yang terjerat korupsi.
“Tapi kalau dilacak, anggota DPRD atau parlemen yang terlibat korupsi lebih banyak lagi, ada sekitar 3 ribuan orang,” kata Bambang. Jumlah itu berarti 10 kali lipat dari kepala daerah yang terjerat korupsi.(gun/dio)
JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen