Kantongi E-KTP Palsu, Curiga Ada yang Ganda

Kantongi E-KTP Palsu, Curiga Ada yang Ganda
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Klaim pemerintah bahwa e-KTP tidak bisa dipalsukan terbantahkan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru menemukan adanya KTP palsu buatan Tiongkok dan Prancis.

Bahkan, bentuk e-KTP palsu itu sama sekali tidak bisa dibedakan dengan e-KTP asli. Untuk mengetahui keasliannya, e-KTP hanya bisa dideteksi dengan smart card reader atau alat pembaca e-KTP.

Ditemui di kantor Kemendagri kemarin (17/11) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan, masyarakat umum tidak akan bisa mengetahui perbedaan dari e-KTP palsu dengan e-KTP asli.

Hal itu dikarenakan bentuk keduanya sama sekali tidak memiliki perbedaan. "Hologramnya juga sama," paparnya.

Namun, masih ada cara lain untuk bisa mendeteksi e-KTP palsu tersebut. Yakni, dengan mengecek e-KTP di smart card reader. Bila tidak muncul data identitas yang sama antara e-KTP dengan database, maka dapat dipastikan e-KTP itu palsu. "Ini yang membuat masalah ini makin kritis," terangnya.

Bahkan, keadaan ini membuat kemendagri berasumsi bahwa di Indonesia ada e-KTP ganda. "Bentuk dan kertasnya semua sama, hanya data yang membedakan, diantara kita ada yang memegang e-KTP ganda," tegasnya.

Saat ini Kemendagri telah memegang bukti adanya e-KTP palsu tersebut. Langkah selanjutnya, Kemendagri akan melakukan evaluasi untuk semua masalah yang ada dalam e-KTP, tidak hanya soal e-KTP palsu. "Di Jogja kami juga evaluasi semua," paparnya.

Evaluasi inilah yang kemudian membutuhkan penghentian semua produksi e-KTP, seperti percetakan dan pembagian blanko. Sehingga, daerah juga belum bisa untuk mencetak sendiri e-KTP.

JAKARTA - Klaim pemerintah bahwa e-KTP tidak bisa dipalsukan terbantahkan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru menemukan adanya KTP palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News