Tembak Selangkangan Teman, Syam Ditahan

Tembak Selangkangan Teman, Syam Ditahan
Tembak Selangkangan Teman, Syam Ditahan

jpnn.com - TANA PASER – Pelaku penembakan menggunakan senjata api (senpi) rakitan, Syam (45) akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Paser berikut sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk menembak rekannya sendiri, Suyadi (50).  

Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Minggu (22/11) melansir, BB yang disita berupa senpi rakitan, baju yang digunakan pelaku dan korban saat terjadinya penembakan.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, Syam yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersembunyi ke hutan tak jauh dari lokasi barak PT Pucuk Jaya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan berada.
 
“Saat diamankan, pelaku sedang berada di pondok rekannya yang masih dalam kawasan kecamatan Batu Engau. Barang bukti sepucuk senpi rakitan disembuyikan tersangka tidak jauh dari pondok,” kata Kapolres Paser AKBP Irwan SIK.
 
Menurut Yasin, perbuatan yang dilakukan Syam tergolong dalam penganiayaan berat. Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan badan paling lama 5 tahun.
 
Syam disangka telah menembak rekannya, Suyadi menggunakan senpi rakitan akibat terbakar api cemburu. Diduga, korban telah berselingkuh dengan istri pelaku bernama Saniah (30).

Pelaku mendatangi bilik barak Divisi I PT Pucuk Jaya, di mana korban berada. Di tengah keheningan malam pada Selasa (18/11) pukul 02.30 Wita, tiba-tiba suara ledakan senpi terdengar. Suyadi ambruk ke lantai dengan posisi miring, dari selangkangannya mengalir darah segar.
 
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Panglima Sebaya Tana Paser. Terdapat lubang bekas peluru di antara alat kelamin dan anus korban. Perkembangan terbaru, korban dilarikan ke rumah sakit di Balikpapan.
 
“Suyadi sudah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan untuk menjalani cek kondisi dan operasi untuk mengeluarkan proyektil yang dilakukan dokter bedah. Saat ini korban sudah ditangani dokter bedah dan ahli kandung kemih, karena korban mengeluarkan darah saat buang air kecil,” ujar Yasin. (jpnn)

 


TANA PASER – Pelaku penembakan menggunakan senjata api (senpi) rakitan, Syam (45) akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News