Siapkan Pertanyaan Tertulis ke Jokowi Sebelum Gunakan Interpelasi

Siapkan Pertanyaan Tertulis ke Jokowi Sebelum Gunakan Interpelasi
Siapkan Pertanyaan Tertulis ke Jokowi Sebelum Gunakan Interpelasi

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR RI telah sepakat untuk menggulirkan hak interpelasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Herman Khaeron tak mau latah ikut menggunakan hak interpelasi.

Menurut Herman, dirinya secara pribadi akan terlebih dulu bertanya ke Presiden Joko Widodo tentang alasan dan dasar menaikkan harga BBM bersubsidi. Alasannya, hak bertanya juga dijamin oleh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Saya sedang persiapkan kerangka untuk menggunakan hak bertanya sebagai anggota, sesuai pasal 186 Tatib DPR turunan hak kewajiban anggota di pasal 80 UU MD3. Saya mau menggunakan hak bertanya sebagai anggota dulu," kata Herman di gedung DPR RI, Senin (24/11).

Herman menjelaskan, dirinya akan mengajukan pertanyaan secara tertulis ke presiden. Pertanyaan itu bukan hanya menyangkut soal kenaikan BBM bersubsidi, tetapi soal lahirnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, Herman juga akan menanyakan nomenklatur kabinet pasca-penggabungan, penghapusan dan pemisahan kementerian. "Saya ingin dijelaskan dari mana anggaran itu (KIS, KIP dan KKS, red), nomenklaturnya apakah suda ada kesepakatan dengan DPR. Bagaimana pengadaan kartunya. Karena itu kalau saya hitung-hitung untuk kartu saja habis sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.

Untuk anggaran pengadaan kartu KIP, KIS, KKS, Herman mempertanyakan proses pengadaan barang dan jasanya. Kalau atas penunjukan langsung, lanjutnya, maka harus ada keputusan presiden karena anggaran untuk program tersebut tidak sedikit.

"Ini bukan uang kecil. Tapi tiba-tiba ada kartunya, dibagikan, uang dibagikan di kantor pos. Soal kenaikan BBM saya akan menanyakan bagaimana persiapan proteksi terhadap rakyat. Oke ada KIP, KIS, KKS, tapi itu tidak ada nomenklaturnya di APBN 2014," jelas Wakil Ketua Fraksi PD itu.

Nah, jika pertanyaan sebagai anggota tidak mendapat respon, barulah Herman berencana bergabung dengan anggota yang lain menggunakan hak interpelasi. Namun, dia menegaskan bahwa penggunaan interpelasi bukan untuk menjatuhkan Jokowi.

JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR RI telah sepakat untuk menggulirkan hak interpelasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News