KPK Pindahkan Mobil Mewah Adik Atut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Mobil-mobil tersebut dipindahkan ke basement gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Iya, benar di situ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (26/11).
Namun demikian, Priharsa mengaku belum mengetahui alasan mobil mewah Wawan dipindahkan. Dia hanya menjelaskan mobil itu dipindahkan sejak akhir bulan lalu.
Sebelumnya, KPK menyita belasan mobil milik Wawan. Penyitaan dilakukan karena ditenggarai berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari sejumlah mobil yang disita, ada beberapa mobil berkategori mewah. Di antaranya Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser Hitam B 888 TCW, Lexus hitam B 888 ARD, Ferari, Lamborghini putih B 888 WAN, dan Bentley. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua