KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).
Waryono sudah tiba sekitar pukul 10.16 WIB. Namun, Waryono yang tampak mengenakan peci hitam dan batik hijau lengan panjang tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
Pemeriksaan Waryono hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia sebenarnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (26/11).
Menurut Priharsa, keterangan Waryono diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan