Pukat UGM Soroti Kinerja Kajati DIY Tangani Korupsi

Dorong Kejaksaan Segera Bawa Idham Samawi ke Pengadilan

Pukat UGM Soroti Kinerja Kajati DIY Tangani Korupsi
Pukat UGM Soroti Kinerja Kajati DIY Tangani Korupsi

jpnn.com - JOGJA – Menjelang pergantian tahun, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Loeke Larasati Agoestina mulai mendapat catatan merah. Kritikan terhadap kinerja Loeke salah satunya datang dari Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) UGM.

Pukat menilai sejak kinerja Kejati DIY tak moncer sejak dipimpin Loeke. Sebab, berbagai perkara terutama kasus dugaan korupsi yang awalnya ditangani Kejati DIY di era kepemimpinan Suyadi SH, kini justru terkesan jalan di tempat.

Peneliti Pukat, Hifdzil Alim mengatakan, Loeke sejak dilantik sebagai Kajati DIY enam bulan lalu belum memperlihatkan keseriusannya menangani perkara-perkara korupsi. “Kejagung perlu mengevaluasi kinerja Loeke selama memimpin Kejati DIJ,” kata Hidzfil seperti dikutip Radar Jogja.

Hidzfil lantas memnyebut beberapa kasus dugaan korupsi yang terkesan mandeg. Misalnya, kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul senilai Rp 12,5 miliar yang menjerat politikus PDIP, Idham Samawi.

Ada pula kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pergola oleh Pemkot Jogja, dana penyelewemgan Bantunan Sosial dan Hibah Provinsi DIY 2012 dan 2013, proyek revitalisasi gedung PLN se-DIJ senilai Rp 22 miliar, serta akuisisi Bantul Radio.

Kasus Pergola sebenarnya telah naik ke tahap penyidikan sejak April 2014 lalu. Namun, hingga kini belum ada tersangkanya.

Sedangkan untuk kasus revitalisasi gedung PLN, Kejati DIY memang sudah menetapkan eks Manajer PLN Area Jogja,  Subuh Isnandi sebagai tersangka tunggal. Hanya saja, belum ada kepastian tentang kapan kasus itu  dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, penyidikan sudah dimulai sejak awal 2014.

Namun, yang paling mencolok adalah penanganan kasud dana hibah Persiba. “Audit BPKP sudah keluar dan me-nyatakan ada kerugian negara. Tetapi, mengapa sampai sekarang tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan? Ini sama saja kejati menyandera status hukum para tersangka hibah Persiba,” terang Boy, sapaan akrab Hifdzil.

JOGJA – Menjelang pergantian tahun, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Loeke Larasati Agoestina mulai mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News