Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking

Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking
Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat bekerja sama mencegah perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran illegal serta perlakuan tidak layak terhadap pekerja perempuan.

Kedua belah pihak sepakat memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang menjadi kantong pengiriman TKI yang selama ini menjadi incaran para pelaku trafficking dalam melakukan praktek terlarang tesebut.

“Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas. Sosialisasi pun harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi TKI dan keluarganya yang rentan menjadi korban kejahatan ini, “ kata Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (1/12).

Hal tersebut diungkapkan Menaker seusai menerima kunjungan Komnas Perempuan yang dipimpin Yuniyanti Chuzaifah. Hadir juga dalam kesempatan ini Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Dirjen Binwasnaker Muchtar Luthfie.

Hanif mengatakan para pekerja perempuan perlu dilindungi dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar mereka. Karena itu semua pihak harus komit dalam penanganan isu pekerja migran yang terkait dengan perdagangan manusia.

Hanif memandang sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker juga harus diperkuat dengan penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian aksi trafficking.

Menurutnya guna menekan jumlah TKI undocumented dan unprosedural pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya persiapan, pelatihan, transport hingga paspor.

Selain itu, Hanif pun meminta semua pihak meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam mempekerjakan TKI.

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat bekerja sama mencegah perdagangan manusia (trafficking), penempatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News