Gaji Kecil, Honorer Enggan Daftar BPJS

Gaji Kecil, Honorer Enggan Daftar BPJS
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NGAMRAH - Sebanyak 3.000 lebih pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Padahal para pegawai tersebut bekerja setiap hari di lingkungan pemerintahan dengan berbagai risiko dan gangguan kesehatan. Namun hingga saat ini belum ada satu pun dari mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Salah seorang pegawai non PNS di lingkungan Pemda KBB yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku dirinya belum terdaftar menjadi peserta program BPJS tersebut. Bahkan jika disesuaikan dengan gaji yang diterimanya, dinilainya masih kurang dari cukup.

"Untuk kebutuhan sehari-hari saja saya gali lobang tutup lobang. Apalagi untuk daftar menjadi peserta BPJS, uang dari mana saya pak?" ungkapnya, Kamis (11/12).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tono Murtono yang didampingi Kasubbid Kesejahteraan Pegawai, Poniman mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengkajian terkait pendaftaran pegawai non PNS untuk menjadi peserta BPJS.

"Mulai hari Senin kita akan lakukan pengkajian itu. Untuk menelaah sejauhmana jika pegawai non PNS didaftarkan menjadi peserta BPJS," kata Tono saat ditemui Pasundan Ekspres.

Sementara itu penyebab belum didaftarkannya 3.000 pagawai non PNS termasuk guru non PNS tersebut dikarenakan data yang belum jelas. Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang menelaah secara mendalam, untuk penyesuaian dengan kemampuan anggaran yang dimiliki KBB.

"3.000 orang itu belum pasti, karena data yang kita milik pegawai non PNS itu kurang lebih sebanyak 2.400 orang, itu tanpa guru honorer dari Dinas Pendidikan," katanya.

NGAMRAH - Sebanyak 3.000 lebih pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News