15 Kecamatan, Baru Dua Urus Perekaman e-KTP

15 Kecamatan, Baru Dua Urus Perekaman e-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SAMPIT – Progres perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tak sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalteng. Hingga akhir tahun ini, hanya dua kecamatan yang melakukan pelaporan hasil perekaman e-KTP.

“Dari 15 kecamatan hanya dua kecamatan yang setor hasil perekaman yakni Kecamatan Baamang dan  Mentawa Baru Ketapang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan SIpil (Disdukcapil) Kotim Marjuki, Rabu (17/12).

Marjuki meyakini pihak kecamatan kurang melakukan sosialisasi sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa e-KTP bisa direkam di kecamatan. Sehingga progres perekaman e-KTP di kecamatan mengecewakan Pemkab.

“Mungkin sosialisasi dari pihak kecamatan, sebagian kecamatan beralasan kendala daya listrik sehingga tidak bisa,” ucapnya.

Dia katakan,  perlu  komitmen semua pihak agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa berjalan maksimal dan masayarakat bisa terlayani dari semua tingkat baik RT, desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

Saat ini, pihak Disdukcapil masih melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengetahui seberapa besar realisasi capaian pencatatan dan pendaftaran adminduk  di tingkat kecamatan untuk kemudian sebagai laporan akhir tahun kepada Bupati Kotim.

Sekadar untuk diketahui, untuk percetakan e-KTP tahun depan sudah bisa dilakukan di daerah. Kotim pun mengklaim sebagai daerah yang paling siap melakukan pencetakan  e-KTP tersebut. (oes/ton)

 


Berita Selanjutnya:
Target Nikahkan 200 Pasutri

SAMPIT – Progres perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tak sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News