Kebijakan Hapus Premium Dinilai Bakal Rugikan Pertamina

Kebijakan Hapus Premium Dinilai Bakal Rugikan Pertamina
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Penghapusan BBM oktan 88 (premium) sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebab jika tidak, kebijakan ini akan berpotensi menghancurkan bisnis BBM Pertamina.

"Penghapusan BBM RON 88 (premium) tanpa dilakukan secara bertahap, sama pula dengan pemerintah memberi angin dan memberi peluang bisnis ke pihak asing. Karena itu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas harus dikaji lebih dalam dan secara bijak oleh pemerintah," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerta Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (22/12).

Apalagi, kata dia, pemerintah dan elit politik di negeri ini sangat tahu bahwa kondisi kilang Pertamina sudah tua dan hanya mampu menghasilkan produksi BBM RON 92-96 sebesar 200 ribu barel per bulan. Di samping RON 92, kilang Pertamina juga menghasilkan Naptha dengan  RON sekitar 75 sejumlah 3.5 juta barel per bulan.

"Naptha merupakan material pokok yang akan di-blending dengan RON 92 sehingga menjadi premium RON 88," katanya.

Karena RON 92 yang dihasilkan kilang Pertamina terbatas, maka pemerintah perlu mengimpor. Hal ini justru akan menaikkan biaya produksi BBM Pertamina. Akibatnya, pesaing Pertamina, yakni SPBU asing, kian merajalela. Apalagi mereka tidak punya kewajiban dan kemauan untuk supply BBM ke pelosok tanah air.

"Pesaing Pertamina yang ada saat ini hanya memilih atau  mau jualan BBM hanya di kota kota besar saja. Asing dan swasta nasional lebih memikirkan untung dan nyaris  tidak bersedia berkorban buat kepentingan masyarakat dengan jualan BBM di pelosok pelosok terpencil di  tanah air," jelasnya.

Seperti diketahui, SPBU asing begitu mudah mendirikan pom bensin di negeri ini. Menurutnya, tidak ada syarat-syarat khusus bagi mereka dalam bangun SPBU  non subsidi. Sementara ketika Pertamina ingin bangun  SPBU di Kuala Lumpur dan Serawak saja harus memenuhi berbagai syarat berat.

"Seharusnya Pemerintah buat aturan resiprokal. Asing boleh saja  bangun SPBU di sini, dan ketika asing bangun satu SPBU di sini  maka Pertamina harus pula bisa bikin outlet BBM di negeri mereka," jelasnya.

JAKARTA -  Penghapusan BBM oktan 88 (premium) sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebab jika tidak, kebijakan ini akan berpotensi menghancurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News