Dua Kabupaten “Rebutan” Puncak Kelud

Dua Kabupaten “Rebutan” Puncak Kelud
Dua Kabupaten “Rebutan” Puncak Kelud

jpnn.com - SENGKETA terkait dengan Gunung Kelud masih belum berakhir. Meski begitu, Pemkab Blitar menyatakan legawa jika berbagai fasilitas wisata di puncak Kelud dimanfaatkan Pemkab Kediri. Pemkab Blitar hanya menginginkan adanya kejelasan batas wilayah, terutama bagian puncak Kelud.

Berdasar dokumen dan bukti sejarah, Gunung Kelud memang berada di tiga wilayah kabupaten yang berbeda, yakni Kabupaten Blitar, Kediri, dan Malang. Namun, Pemkab Blitar meyakini puncak dan kawah Kelud masuk dalam wilayahnya.

''Memang benar bahwa Gunung Kelud melingkupi tiga wilayah kabupaten yang berbeda. Hal itu dibuktikan lewat dokumen dan bukti sejarah. Tapi, bagian puncak yang dulu ada kawah masuk wilayah Kabupaten Blitar,'' ujar Kabag Pemerintahan Pemkab Blitar Suhendro Winarso kemarin (24/12).

Dia menegaskan, Pemkab Blitar tidak ingin ada anggapan bahwa persoalan Kelud didasari pada kepentingan. Yaitu, berhubungan dengan berbagai fasilitas wisata yang ada (sebelum Kelud meletus pada Februari lalu, Red) dan telah dibangun Pemkab Kediri. ''Untuk fasilitas wisata yang sudah dibangun, tidak ada masalah jika Pemkab Kediri ingin mengaturnya,'' katanya. ''Tapi, kejelasan tapal batas wilayah harus dibicarakan. Ini berkenaan dengan status sosial, kebanggaan, budaya, dan faktor lain,'' tambahnya. (ady/ziz/dwi/JPNN)


SENGKETA terkait dengan Gunung Kelud masih belum berakhir. Meski begitu, Pemkab Blitar menyatakan legawa jika berbagai fasilitas wisata di puncak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News