Setor Rp 10 Juta Dijanjikan Disisipkan ke Daftar Honorer K2, Ternyata...
jpnn.com - LANGSA – Sejumlah guru bakti di berbagai sekolah tingkat SMA di Kota Langsa, diduga telah ditipu oknum kepala sekolah.
Modusnya, mereka dijanjikan namanya diusulkan untuk sebagai pegawai kontrak. Syaratnya, harus menyetor Rp 10 juta lebih.
Namun setelah membayar Rp 10 juta plus Rp 400 ribu biaya administrasi, para guru bakti tidak kunjung menerima surat keputusan (SK) guru kontrak sebagaimana dijanjikan.
Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (21/1) dari salah seorang guru bakti SMU swasta di Langsa, yang minta namanya dirahasiakan, membeber modus penipuan ini.
Saat itu, oknum kepala sekolah bernisial EP menyampaikan informasi bahwa ada usulan tenaga kontrak yang bisa disisipkan dalam formasi honorer K2. Siapa yang berminat diminta mendaftar dengan ketentuan menyerahkan uang Rp 10 juta per orang untuk proses pengurusan SK.
“Karena yang memberikan informasi dan mengajak kita adalah kepala sekolah yang merupakan atasan kita sendiri, ya kami percaya aja. Tapi kenyataannya sampai sekarang kami belum terima SK kontrak sebagaimana dijanjikan, padahal uang sudah disetor sesuai permintaan,” sebut sumber. (dai/sam/jpnn)
LANGSA – Sejumlah guru bakti di berbagai sekolah tingkat SMA di Kota Langsa, diduga telah ditipu oknum kepala sekolah. Modusnya, mereka dijanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang