Briptu Pirmansyah Diperintah Mertua jadi Kuris Sabu

Briptu Pirmansyah Diperintah Mertua jadi Kuris Sabu
Briptu Pirmansyah Diperintah Mertua jadi Kuris Sabu

jpnn.com - PALEMBANG - Tindakan tegas dilakukan pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap anggotanya yang nakal dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemecatan biasanya dilakukan setelah vonis pidana di pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun, kali ini pihak polda langsung memecat dan melucuti seragam lima anggotanya itu di hadapan para anggota yang lain pada Kamis (22/1).

Lima anggota Polri yang di-PTDH (peberhentian tidak dengan hormat) adalah Briptu Pirmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M. Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Bharada Abung Fahlevi. Mereka resmi diberhentikan sebagai anggota Polri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri di hadapan ratusan anggota Polda Sumsel yang mengikuti Upacara Glorifikasi Antinarkoba di halaman Mapolda Sumsel di Palembang.

PTDH dan pelucutan seragam dinas dilakukan secara simbolis terhadap Briptu Pirmansyah. Dia terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Pirmansyah menjadi kurir sabu mengikuti perintah mertuanya yang digerebek aparat Subdit III Ditnarkoba Polda Sumsel Dusun I, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Muaraenim. Pirmansyah kedapatan menyimpan 107 butir ekstasi dan delapan gram sabu-sabu.

''Saat ini kasusnya disidik anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan segera dilimpahkan. Sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi, 2015 adalah tahunnya antinarkoba. Setiap anggota yang terlibat menjual narkoba akan dihukum secara tegas. Bisa saja hukuman mati diberlakukan, seperti yang baru-baru ini dilakukan terhadap enam terpidana mati yang dieksekusi,'' ungkap Iza.

Selain menyimbolisasikan lima anggota Polri yang dipecat, Iza memberikan penghargaan kepada lima anggota Polri yang dinilai berpartisipasi mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kasus narkoba. (gti/JPNN/c4/diq)


PALEMBANG - Tindakan tegas dilakukan pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap anggotanya yang nakal dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemecatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News