Belum Sebulan, Satpol PP Panen Tangkapan Waria
jpnn.com - LANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya terus berupaya menekan tindak pelanggaran terutama terkait sosial kemasyarakatan. Hasilnya, selama Januari ini saja, berhasil menjaring 22 pasangan tak resmi atau tanpa ikatan yang sah.
“Jika ditotal semuanya, ada 22 pasangan tidak sah yang terjaring oleh Satpol PP, ada yang ditangkap ketika sedang berduaan di kamar hotel, ada yang di kawasan lingkar luar dan di Stadion Sanaman Mantikei,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya, Kadarismanto dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Minggu (25/1).
Selain itu, Satpol PP juga mendapatkan berberapa pelanggaran di hotel, tempat hiburan malam dan di kawasan Sanaman Mantikei, yaitu pesta lem fox sebanyak 6 orang muda mudi, pesta miras 5 orang dan kedapatan membawa senjata tajam 5 orang.
“Selain itu kami juga menjaring waria-waria yang sering meresahkan masyarakat di kawasan Mantikei. Selama ini ada 11 waria yang kita jaring,” ujarnya.(*/aza/jpnn)
LANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya terus berupaya menekan tindak pelanggaran terutama terkait sosial kemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam