Dalami Kasus Abraham, Polri Bakal Periksa Hasto
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bergerak cekatan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Laporan itu terkait dugaan bahwa Abraham berhubungan dengan pihak lain dalam kasus yang ditangani KPK, sebagaimana pengakuan pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, sejauh ini memang belum ada jadwal pemanggilan untuk Hasto. Namun ketika sewaktu-waktu keterangan Hasto diperlukan, maka penyidik akan memanggil juru bicara Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pemilihan Presiden 2014 itu.
"Pada waktunya (Hasto, red) akan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).
Sebelumnya Muhammad Yusuf Sahide dari LSM KPK Watch Indonesia melaporkan Abraham Samad ke Mabes Polri, Jumat (22/1). Samad diduga melanggar pasal 36 dan 65 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK.
Laporan Sahide yang diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015, itu berdasarkan tulisan berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” di sebuah blog komunitas. Dalam tulisan itu, Abraham disebut aktif mendekati petinggi PDIP agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di pilpres lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bergerak cekatan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000