Sikapi Pengaduan BW, Komnas HAM Segera Panggil Kabareskrim

Sikapi Pengaduan BW, Komnas HAM Segera Panggil Kabareskrim
Sikapi Pengaduan BW, Komnas HAM Segera Panggil Kabareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat ini, tim penyelidik bentukan Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak terkait.

Komisioner Komnas HAM yang memimpin langsung tim penyelidik, Nur Kholis mengatakan, salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso. "Kamis kita panggil Budi Waseso," kata Nur Kholis kepada wartawan saat konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurutnya, tim akan menyelidiki dugaan aparat Bareskrim telah melakukan abuse of power saat menangkap Bambang di Depok, Jumat (23/1) lalu. Jika ditemukan bukti, maka Komnas HAM akan menindaklanjutinya sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia menargetkan tim akan menyelesaikan kerjanya dalam waktu tujuh hari.

Selain Budi Waseso, lanjut Nur Kholis, tim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

"Kamis, Kami mau undang juga mantan Wakapolri Oergoeseno, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Syafii Maarif," pungkas Nur Kholis.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News