Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal menjalani pembinaan setelah eks pemeran di sinetron Mutiara Hati itu berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
"Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok (Selasa, 6 Mei) akan dimulai di Dirjen Adwil," kata dia, Senin.
Bima mengatakan pembinaan terhadap Lucky pada Selasa besok berkaitan materi tugas dan tata kelola pemerintahan.
"Materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola Pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," lanjut eks Wali Kota Bogor itu.
Sebelumnya, Kemendagri menjatuhkan sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di Kemendagri.
Pemerintah pusat menjatuhkan sanksi akiba Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.
Lucky Hakim sendiri sudah mengakui kesalahan karena berlibur tanpa izin dan siap menjalani proses di Kemendagri untuk pembinaan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal menjalani pembinaan di Kemendagri pada Selasa (6/5) sampai tiga bulan ke depan.
- Kemendagri Diminta Lakukan Evaluasi Seusai Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
- Gubernur Aceh Ogah Bahas Sengketa 4 Pulau dengan Bobby Nasution
- Muzakir Manaf soal Sengketa 4 Pulau: Itu Milik Aceh, Pertahankan!
- 5 Berita Terpopuler: Demo Pecah, tetapi Ada Sinyal Positif untuk Honorer r2-r3, Bisa Mendaftar PPPK Lagi?
- Legislator Minta Pemerintah Cabut Kepmendagri Terkait 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
- 3 Alasan Honorer R2 & R3 Ajukan 7 Tuntutan kepada Kemendagri, Ada Sinyal Positif