Plt Kapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.
Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus 'terpanggil' oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
"Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?