Plt Kapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.
Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus 'terpanggil' oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
"Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAPPEBTI Meluncurkan Persetujuan Pengelola Tempat Penyimpanan Emas PT KMI
- Inilah 2 Kelompok Tawuran di Yogyakarta, Dikumpulkan di Polda, Lihat Wajah Mereka
- Rakor Pemenuhan Formasi PPPK Guru 2023 Digelar, Ini Daftar 48 Pemda Diundang
- Slank Hingga Musisi Internasional Meriahkan Formula E 2023, Bamsoet: Mengguncang Penonton
- Menaker Apresiasi Pemberian Penghargaan pada Perusahaan yang Penuhi Hak Pekerja Wanita
- BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya