KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin

KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin
KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telaj menemukan banyak informasi terkait pengembangan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Dari hasil penyidikan ada beberapa temuan baru," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1). Hanya saja, KPK belum menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus Nazaruddin dalam pencucian uang itu.

Informasinya, salah satu temuan itu adalah dugaan keterlibatan Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas. Keduanya disebut turut mendapat untung dalam proses jual beli saham PT Garuda Indonesia Arlines. Keuntungan yang bakal didapat Bank Mandiri adalah pembayaran utang dari PT Garuda.

Namun, Bambang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada gelar perkara atau ekspose terkait pengembangan kasus TPPU Nazaruddin. "Tapi mudah-mudahan di akhir bulan ini atau awal bulan depan ada keputusan mengenai itu," tandasnya.(gil/jpnn)


JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat M Nazaruddin sudah cukup lama tak terdengar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News