Tangkap Penjudi di Kos-Kosan, Malah Nemu Kondom Dus-Dusan

Tangkap Penjudi di Kos-Kosan, Malah Nemu Kondom Dus-Dusan
Tangkap Penjudi di Kos-Kosan, Malah Nemu Kondom Dus-Dusan

jpnn.com - CIREBON - Jajaran Polsek Plered Kabupaten Cirebon menangkap empat pelaku judi kartu remi dari sebuah kos-kosan yang ada Blok Kebon Tebu, Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Selasa malam (24/2). Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan perilaku sekelompok orang di rumah kos itu.

Pihak Polsek Plered menduga lokasi itu menjadi ajang tempat seks bebas. Sebab, ditemukan pula beberapa dus kondom saat penggerebekan.

Kapolsek Plered AKP Munawan mengatakan, pihaknya menangkap empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Keempatnya ditangkap saat asyik bermain judi kartu remi di sebuah kos-kosan di Desa Wotgali.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan kos itu. Jadi kami langsung turun,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Rabu (25/2).

Setelah petugas melakukan identifikasi, kata Munawan, ternyata kos-kosan itu dihuni banyak para waria. “Alasannya tempat kos, tetapi diduga digunakan tempat judi dan seks bebas,” terangnya.

Selama ini, jajaran Polsek Plered melakukan pembinaan kepada masyarakat, agar tidak melakukan perjudian. Namun, tetap saja ada beberapa di antara mereka tidak mengindahkannya dengan tetap berjudi.

Munawan menambahkan, keempat tersangka disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp 66 ribu dan seperengkat kartu remi.

Berapapun jumlah barang bukti yang ada, Munawan dan jajarannya tetap mengajukan ke proses hukum dan pengadilan. “Kami imbau kepada masyarakat Kecamatan Plered khususnya, hindari judi, miras, dan penyakit masyarakat lain,” ujarnya.(ysf/jpnn)

CIREBON - Jajaran Polsek Plered Kabupaten Cirebon menangkap empat pelaku judi kartu remi dari sebuah kos-kosan yang ada Blok Kebon Tebu, Desa Wotgali,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News