Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol

Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
Kedua tersangka berinisial (kiri-kanan) OYG dan AG sebagai pemilik laman judi online saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) beromzet ratusan juta yang beroperasi di Tangerang, Banten.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pemilik atau owner laman judi online dengan nama TAHU69 dan link https://www.tahu69586.site/.

Judi online itu diketahui beroperasi sejak empat bulan lalu.

"Tersangka berjumlah dua orang berinisial AG (27) dan OYG (28)," kata Resa dalam keterangannya, Kamis.

Resa menjelaskan laman judi online tersebut menawarkan beberapa permainan judi, seperti slot, judi bola, casino, lotre, sabung ayam, dan lain-lain.

"(Omzet) per bulannya sekitar Rp 100 juta-an, sehingga empat bulan jadi hampir Rp 400 juta-an," katanya.

Pengungkapan kasus itu bermula ketika tim penyelidik dari Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber pada 17 April 2025.

"Selanjutnya, tim siber melakukan analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian judi online website TAHU69 tersebut," ucapnya.

Petugas Polda Metro Jaya mengungkap omzet yang didapat pemilik atau owner laman judi online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News