Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) beromzet ratusan juta yang beroperasi di Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pemilik atau owner laman judi online dengan nama TAHU69 dan link https://www.tahu69586.site/.
Judi online itu diketahui beroperasi sejak empat bulan lalu.
"Tersangka berjumlah dua orang berinisial AG (27) dan OYG (28)," kata Resa dalam keterangannya, Kamis.
Resa menjelaskan laman judi online tersebut menawarkan beberapa permainan judi, seperti slot, judi bola, casino, lotre, sabung ayam, dan lain-lain.
"(Omzet) per bulannya sekitar Rp 100 juta-an, sehingga empat bulan jadi hampir Rp 400 juta-an," katanya.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika tim penyelidik dari Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber pada 17 April 2025.
"Selanjutnya, tim siber melakukan analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian judi online website TAHU69 tersebut," ucapnya.
Petugas Polda Metro Jaya mengungkap omzet yang didapat pemilik atau owner laman judi online.
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan