Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan bahwa tidak ada pemain judi yang benar-benar menang. Menurutnya, kemenangan yang dijanjikan dalam perjudian hanyalah iming-iming belaka yang menyesatkan.
"Tak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5).
Wahyu menjelaskan bahwa judi, terutama judi online, tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga menjadi permasalahan sosial yang serius. Ia menyoroti bahwa judi online dapat memicu kriminalitas dan menjerumuskan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, ke dalam lingkaran utang dan kemiskinan.
"Judi online memicu kriminalitas dan menjerumuskan, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah dalam lingkaran utang dan kemiskinan," katanya.
Selain itu, Wahyu mengungkapkan bahwa judi online berdampak pada meningkatnya arus keluar modal (capital outflow) dari Indonesia, karena dana yang digunakan untuk berjudi langsung mengalir ke luar negeri tanpa dapat dilacak. Hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan ketahanan ekonomi nasional.
"Kalau capital outflow ini terus mengalir dengan deras ke luar negeri, dikhawatirkan juga dapat melemahkan ketahanan ekonomi nasional," ucapnya.
Untuk itu, Wahyu menegaskan bahwa kepolisian akan terus memerangi dan memberantas judi online agar masyarakat tidak terperosok ke dalam jurang kemiskinan. Namun, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi permintaan (demand) maupun pasokan (supply).
"Kami, dari Bareskrim Polri dan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), termasuk dengan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus akan melakukan penegakan hukum," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa judi, terutama judi online, tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga menjadi permasalahan sosial yang serius.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online