Puluhan Brimob Sudah Disiapkan Kawal Duo Bali Nine
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dikawal sedikitnya 20 anggota Brimob Polda Bali.
Pemindahan itu sendiri hanya tinggal menunggu waktu tepat saja. Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu menegaskan, pemindahan akan dilakukan pakai pesawat TNI atau sipil. Sebab, kata dia, tidak kuat kalau menggunakan pesawat Polri.
"Karena yang mengawal ada 20 orang. Satu orang (narapidana) dikawal 10 orang (Brimob)," tegas Benny di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Benny menjelaskan, Polri tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses pemindahan tersebut. Dia menegaskan, pemindahan terpidana akan dilaksanakan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. "Tapi kapannya, ya saya belum tahu. Pekan ini yang jelas," ungkap Benny.
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali menambahkan pihaknya juga siap mengawal proses kedatangan narapidana itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh