Elpiji 12 Kg Naik, Harga Ukuran 3 Kg jadi Liar
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram membuat sejumlah pengguna non rumah tangga, terutama kelompok usaha menengah, memilih menggunakan gas elpiji subsidi, ukuran tabung 3 kilogram.
Misalnya usaha restoran-restoran, usaha laundry, usaha omprongan tembakau, atau kelompok usaha menengah lain. Mereka ini menurut kebijakan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram, adalah pihak yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi.
Kondisi ini terjadi karena peraturan pemerintah tentang elpiji 3 kilogram tidak tegas mengatur tentang pengguna dan penggunaannya, termasuk tidak ada sanksi terhadap pelanggarannya. Maka siapapun merasa berhak membeli elpiji 3kg.
"Ini yang harusnya diatur ulang oleh pemerintah. Karena abu-abunya Peraturan Menteri ESDM tentang elpiji bersubsidi yang dilahirkan di masa pemerintahan SBY, maka akhirnya penggunaan elpiji 3 kilo menjadi liar," ujarnya menjawab JPNN, Selasa (3/3).
Kondisi yang ada, kata Sofyano, juga menyebabkan harga jual elpiji 3 kg di masyarakat menjadi liar. Nyaris harga beli tak harus mengacu kepada HET (harga eceran tertinggi). Baik yang ditetapkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan sekali dan tampaknya Pemerintahan Jokowi pun nyaris 'membiarkan' hal itu terus berlangsung," katanya.
Jika terus dibiarkan, otomatis angka subsidi terhadap gas elpiji 3 kilogram juga akan merangkak naik, seiring naiknya harga gas 12 kilogram. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram membuat sejumlah pengguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta