APBD DKI Tak Boleh Tersandera Dinamika Politik

APBD DKI Tak Boleh Tersandera Dinamika Politik
Reydonnyzar Moenek. Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya perlu terlebih dahulu melakukan langkah mediasi dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, sebelum memutuskan langkah yang tepat bagi penyelesaian kisruh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta 2015.

"Harus ada proses dialog dulu, ada norma aturan yang tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan (APBD) harus betul-betul efektif," ujarnya, Rabu (4/3).

Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, mediasi yang menurut rencana digelar, Kamis (5/3), akan membahas hasil evaluasi RAPBD yang telah selesai dilakukan Kemdagri, setelah sebelumnya diserahkan Pemprov DKI Jakarta, 23 Februari lalu.

"Insya Allah dalam waktu 6 hari, 112 halaman sudah selesai. Untuk itu kami kemudian memfasilitasi dan memediasi antara dewan dan gubernur. Mendagri punya otoritas klarifikasi dan merasionalisasikan  anggaran yang sifatnya tidak efesien," katanya.

Evaluasi kata Donny, diperlukan untuk menguji kesesuaian dan konsistensi poin-poin dalam RAPBD, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Saat ditanya apakah dalam evaluasi Kemendagri menemukan adanya dana siluman, Donny mengatakan pihaknya tidak masuk pada wilayah tersebut. Kemendagri katanya, hanya mengkaji dari sisi efektivitas, efesiensi, kepatutan dan kewajaran dalam penggunaan anggaran.

"Intinya APBD harus tetap ada. Enggak mungkin sebuah pemerintahan daerah tak punya APBD. Makanya sepakat APBD tidak boleh tersandera dinamika politik," katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya perlu terlebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News